Rabu, 11 Desember 2013

KERANGKA PENGENDALIAN INTERNAL-TERPADU COSO 2013



KERANGKA PENGENDALIAN INTERNAL-TERPADU COSO 2013


Sistem pengendalian intern yang dianut pemerintah Indonesia salah satunya diadopsi dari COSO (Commitee of Sponsoring Organization of Treadway Commision) yaitu komisi yang bergerak di bidang manajemen organisasi. Tujuan dari Sistem Pengendalian Intern secara umum akan membantu suatu organisasi  mencapai tujuan operasional yaitu efektifitas dan efisiensi kegiatan, keterandalan laporan keuangan, dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku. Sistem Pengendaian Intern perlu diketahui oleh seluruh komponen organisasi karena sistem ini merupakan sistem yang terintegrasi dan merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tujuan organisasi.

Kerangka Pengendalian Internal-Terpadu COSO 2013 diterbitkan pada tahun 1992 oleh COSO. Kemudian pada tanggal 14 Mei 2013, COSO merilis versi terbaru dari Kerangka Pengendalian Internal-Terpadu. Kerangka baru COSO adalah hasil dari proyek multitahunan yang signifikan, termasuk dua putaran paparan publik untuk meninjau, menyegarkan, dan memodernisasi kerangka asli dengan memastikannya tetap relevan.
Para regulator dan stakeholder mempunyai ekspektasi tinggi mengenai pengawasan tata kelola, manajemen risiko, dan pendeteksian serta pencegahan penyelewengan (fraud). Sementara kemajuan telah dibuat dalam menghubungkan manajemen risiko dan praktik pengendalian internal dalam mengejar tujuan strategis organisasi. Banyak perubahan sejak tahun 1992, peningkatan risiko bisnis secara signifikan, sehingga kebutuhan akan kompetensi dan akuntabilitas jauh lebih besar dari sebelumnya.
Perbedaan dari kerangka tahun 1992 :
Ø  Kerangka asli termasuk diskusi panjang konsep pengendalian internal, yang sekarang pengetahuan institusional.
Ø  Meskipun konsep prinsip-prinsip pengendalian internal telah tertanam dalam kerangka asli, prinsip tersebut belum terinci.
Ø  Praktisi telah menggunakan kerangka pengendalian internal atas pelaporan keuangan eksternal, namun kerangka ini meliputi tiga kategori utama, yaitu : tujuan termasuk operasi, pelaporan secara keseluruhan, dan tujuan kepatuhan.

Dengan demikian, prinsip-prinsip yang mendasari perampingan kerangka asli yaitu:
1.      meningkatkan fokus pada operasi,
2.      pelaporan keuangan noneksternal, dan
3.      tujuan kepatuhan.

Menurut COSO, “Pengendalian internal adalah suatu proses yang dilakukan oleh dewan entitas direksi, manajemen, dan personil lainnya; dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yang berkaitan dengan operasi, pelaporan, dan kepatuhan.”
            Kerangka pengendalian internal tahun 2013 masih menggunakan tiga kategori tujuan tersebut, dan terdiri dari lima komponen terpadu : lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Kerangka tersebut terus beradaptasi, dan memungkinkan kita untuk mempertimbangkan pengendalian internal dari entitas, divisi, unit operasi, dan/atau tingkat fungsional, misalnya pusat layanan bersama.

Ø  Komponen Pengendalian Internal dalam Kerangka COSO 2013
Ada 17 prinsip-prinsip pengendalian internal dalam komponen pengendalian internal :
     I.     Lingkungan Pengendalian
1.         Menunjukkan komitmen terhadap integritas dan etika nilai-nilai.
2.         Tanggung jawab pengawasan pelatihan.
3.         Menetapkan struktur, wewenang, dan tanggung jawab.
4.         Menunjukkan komitmen untuk berkompetensi
5.         Meningkatkan akuntabilitas
  II.     Penilaian Risiko
6.         Menentukan tujuan yang sesuai.
7.         Mengidentifikasi dan menganalisis risiko.
8.         Menilai risiko penyelewengan (fraud)
9.         Mengidentifikasi dan menganalisis perubahan yang signifikan.
III.     Aktivitas Pengendalian
10.     Memilih dan mengembangkan kegiatan pengendalian
11.     Memilih dan mengembangkan kontrol umum atas teknologi.
12.     Menyebarkan melalui kebijakan dan prosedur.
IV.     Informasi dan Komunikasi
13.     Menggunakan informasi yang relevan.
14.     Berkomunikasi secara internal
15.     Berkomunikasi eksternal
  V.     Monitoring
16.     Melakukan evaluasi berkelanjutan dan/atau terpisah.
17.     Mengevaluasi dan mengkomunikasikan kelemahan.

     I.     Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian adalah kondisi yang dibangun dan diciptakan dalam suatu organisasi yang akan mempengaruhi efektivitas pengendalian. Kondisi lingkungan kerja dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu  adanya penegakan integritas dan etika seluruh anggota organisasi, omitmen pimpinan manajemen atas kometensi, kepemimpinan manajemen yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia, perwujudan peran aparat pengawasan yang efektif, dan hubungan kerja yang baik dengan pihak ekstern.
  II.     Penilaian Risiko
Risiko merupakan hal-hal yang berpotensi menghambat tercapainya tujuan. Identifikasi terhadap risiko (risk identification) diperlukan untuk mengetahui potensi-potensi kejadian yang dapat menghambat dan menghalangi terwujudnya tujuan organisasi. Setelah dilakukan identifikasi maka dilakukan analisis terhadap risiko meliputi analisis secara kuantitatif (quantitative risk analysis) dan kualitatif (qualitative risk analysis). Analisis risiko akan menentukan dampak kejadian, serta merupakan input untuk mendapatkan cara mengelola risiko tersebut.
III.     Aktivitas Pengendalian
Kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta prosedur, serta memastikan bahwa tindakan tersebut telah dilaksanakan secara efektif. Tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mengatasi risiko dapat dibagi menjadi 2 jenis tindakan yaitu tindakan preventif dan tindakan mitigasi. Tindakan preventif adalah tindakan yang dilakukan sebelum kejadian yang berisiko berlangsung, sedangkan tindakan mitigasi adalah tindakan yang dilakukan setelah kejadian berisiko berlangsung, dalam hal ini tindakan mitigasi berfungsi untuk mengurangi dampak yang terjadi. Tindakan-tindakan tersebut juga harus dilakukan evaluasi sehingga dapat dinilai keefektifan serta keefisienan tindakan tersebut.
IV.     Informasi dan Komunikasi
Informasi adalah data yang sudah diolah yang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Informasi yang berkualitas tentunya harus dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang terkait. Penyampaian informasi yang tidak baik dapat mengakibatkan kesalahan interpretasi penerima informasi.
  V.     Pemantauan Pengendalian Intern
Pemantauan (monitoring) adalah tindakan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan manajemen dan pegawai lain yang ditunjuk dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai penilai terhadap kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern. Pemantauan dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu pemantauan berkelanjutan (on going monitoring), evaluasi yang terpisah (separate evaluation), dan tindak lanjut atas temuan audit.
Ø  Lima Langkah Transisi Dari Kerangka COSO 1992 Ke Kerangka COSO 2013

1.    Mengembangkan Kesadaran, Keahlian, dan Keselarasan
Langkah pertama dalam transisi ke Kerangka COSO 2013 adalah dengan membangun kesadaran internal, keahlian pengguna COSO, dan keselarasan kepemimpinan di perusahaan. Untuk itu kita harus memahami Kerangka COSO 2013.
2.    Penilaian Dampak Aw al
Setelah memahami kerangka COSO 2013, kita perlu melakukan penilaian bagaimana dampak transisi itu. Mungkin faktor paling signifikan yang mempengaruhi transisi dari versi 1992 sampai versi 2013 adalah bagaimana manajemen yang sesungguhnya diterapkan dengan baik.
3.    Memfasilitasi Kesadaran, Pelatihan, dan Penilaian Komprehensif
Langkah 1 dan 2 terbatas hanya pada perusahaan. Langkah ketiga ini mensyaratkan terlibat organisasi yang lebih luas untuk membangun kesadaran dan melakukan pressure test penilaian dampak awal yang dilakukan pada langkah ke dua.
Kita harus memfasilitasi kesadaran untuk memperbarui Kerangka Kerja COSO. Kita juga harus mendiskusikan dampak kerangka kerja COSO 2013 dengan auditor eksternal perusahaan, selain itu pelatihan mendalam mungkin diperlukan.
4.    Mengembangkan dan Menjalankan Rencana Transisi COSO
Setelah kita membangun kesadaran yang luas mengenai pembaharuan kerangka COSO, memperoleh keselarasan kepemimpinan dan dukungan pada waktu transisi, serta menyelesaikan penilaian dampak komprehensif, maka kemudian kita mengembangkan dan melaksanakan rencana transisi perusahaan kita. Harus realistis antara harapan dan rencana. Ketika kita mengeksekusi rencana transisi, kita akan melewati tiga tahap, yaitu:
a.    Dokumentasi dan Evaluasi
Kita perlu memperbarui format dari dokumen yang mendasari perusahaan, menyelaraskan ke pemetaan baru yang diciptakan dalam langkah dua. Dokumentasi yang mendasari harus mendukung manajemen dalam membuat suatu keputusan. Kita juga harus mengevaluasi desain kontrol yang mendasari dan meningkatkan desain sesuai kebutuhan.
b.    Validasi Pengujian dan Gap (Kesenjangan) Remidiasi
Setelah kontrol perusahaan mengenai pelaporan keuangan eksternal dan pengungkapan efektif, kita perlu melakukan pengujian validasi untuk memastikan  kontrol ini telah diimplementasikan dan beroperasi seperti yang diharapkan.
c.    Review Eksternal dan Pengujian
Di beberapa titik, auditor eksternal perlu menilai dan mendapatkan kenyamanan dengan program COSO 2013 dan dokumentasi pendukung.
5.    Memacu Peningkatan Berkelanjutan
Setelah transisi untuk Kerangka COSO 2013 selesai, kita harus terus-menerus mendorong perbaikan setelah transisi tersebut.

            Mereka yang saat ini masih menggunakan COSO versi 1992 harus menyelesaikan transisi mereka ke versi 2013 paling lambat 15 Desember 2014, di mana kerangka asli akan dianggap digantikan.